PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Meluncurkan Pasar Fisik Terorganisir

PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) meluncurkan Pasar Fisik Terorganisir pada tanggal 23 Juni 2009. Peluncuran Pasar fisik yang juga merupakan hari pertama perdagangan fisik Crude Palm Oil (CPO) diresmi oleh dua menteri yaitu Menteri Negara BUMN dan Meneteri Perdagangan RI.

Pada tahap awal, pasar fisik terorgainisir pertama di Indonesia ini baru akan memperdagangkan komodi CPO dan akan diikuti dengan berbagai komoditi unggulan Indonesia lainnya seperti Teh, Kopi, Kakao, Emas, Batu bara dan sebagainya. Pasar Fisik Terorgnir dapat dilakukan dari manapun yang tersedia fasilitas internet, melelaui jaringan internet secara on-line transaksi dari berbagai tempat ini terhubung dengan sistem JFX-Colects.


Jam Perdagangan

  1. Perdagangan diselenggararakan setiap hari kerja, Senin sampai dengan Jumat, mulai pukul 09:45 (GMT + 7) sampai dengan pukul 16:00 (GMT + 7) yang setiap harinya dibagi menjadi 5 (lima) sesi perdagangan.
  2. Setiap sesi perdagangan dilakukan lelang selama 45 (empat puluh lima) menit dengan jadwal sebagai berikut:

(1) Pukul 10.00 (GMT + 7) sampai dengan 10.45 (GMT + 7)

(2) Pukul 11.00 (GMT + 7) sampai dengan 11.45 (GMT + 7)

(3) Pukul 13.00 (GMT + 7) sampai dengan 13.45 (GMT + 7)

(4) Pukul 14.00 (GMT + 7) sampai dengan 14.45 (GMT + 7)

(5) Pukul 15.00 (GMT + 7) sampai dengan 15.45 (GMT + 7)

Jam yang menjadi patokan adalah jam di Komputer Server yang dapat dilihat di layar monitor komputer Peserta.

Pasar Fisik Terorganisir ini dapat diakses pada interface https://pasarfisik.bbj-jfx.com


Beberepa Ketentuan Dalam Pasar Fisik Komoditi CPO:

Persyaratan menjadi Peserta :
a. Pembeli
(i) Untuk pembeli prosesor diwajibkan menyerahkan:
  1. Profil Perusahaan (company profile), termasuk namun tidak terbatas di dalamnya uraian kinerja perusahaan minimal 2 (dua) tahun terakhir dan kapasitas tangki yang dimiliki atau yang disewa;
  2. Akte Pendirian Perusahaan berikut perubahannya dilengkapi dengan bukti laporan atau persetujuan dari Departemen Hukum dan HAM;
  3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  5. Surat Referensi dari bank;
  6. Izin Usaha Industri dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) / Departemen Perindustrian;
  7. Surat Keterangan Fiskal yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak bagi pembeli prosesor yang berlokasi di kawasan berikat;
  8. Laporan Keuangan Perusahaan yang sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik periode 2 (dua) tahun terakhir;
  9. Bank Garansi sebesar Rp 500.000.000 (lima ratus juta Rupiah) yang ditujukan kepada Bursa dengan jangka waktu bank garansi berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang jika tidak terjadi gagal bayar;
  10. Membayar biaya kepesertaan Rp 1.000.000 (satu juta Rupiah) per tahun yang dibayar di muka (setelah dinyatakan sebagai Peserta oleh Bursa).

(ii) Untuk pembeli non-prosesor diwajibkan menyerahkan:
  1. Profil Perusahaan (company profile), termasuk namun tidak terbatas di dalamnya uraian kinerja perusahaan minimal 2 (dua) tahun terakhir;
  2. Akte Pendirian Perusahaan berikut perubahannya dilengkapi dengan bukti laporan atau persetujuan dari Departemen Hukum dan HAM;
  3. Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP);
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  5. Surat Referensi dari Bank;
  6. Laporan Keuangan Perusahaan yang sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik periode 2 (dua) tahun terakhir;
  7. Bank Garansi sebesar Rp 500.000.000 (lima ratus juta Rupiah) yang ditujukan kepada Bursa;
  8. Membayar biaya kepesertaan Rp 1.000.000 (satu juta Rupiah) per tahun yang dibayar di muka (setelah dinyatakan sebagai Peserta oleh Bursa).

b. Penjual
Untuk penjual diwajibkan menyerahkan :
(i) Profil Perusahaan (company profile), termasuk namun tidak terbatas di dalamnya uraian kinerja perusahaan minimal 2 (dua) tahun terakhir dan kapasitas tangki yang dimiliki atau yang disewa;
(ii) Akte Pendirian Perusahaan berikut perubahannya dilengkapi dengan bukti laporan atau persetujuan dari Departemen Hukum dan HAM;
(iii) Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP);
(iv) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
(v) Surat Referensi dari Bank;
(vi) Laporan Keuangan Perusahaan yang sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik periode 2 (dua) tahun terakhir;
(vii) Bank Garansi sebesar Rp 500.000.000 (lima ratus juta Rupiah) yang ditujukan kepada Bursa dengan jangka waktu Bank Garansi berlaku 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang jika tidak terjadi gagal serah;
(viii) Membayar biaya kepesertaan Rp 1.000.000 (satu juta Rupiah) per tahun yang dibayar di muka (setelah dinyatakan sebagai Peserta oleh Bursa).


SATUAN TRANSAKSI
1. Satuan transaksi dinyatakan dalam Lot.
2. 1 (satu) Lot sama dengan 500 (lima ratus) ton atau sama dengan 500.000 (lima ratus ribu) kilogram.
3. Penawaran beli atau penawaran jual dilakukan minimal 1 (satu) Lot atau kelipatannya.



Sumber : bbj-jfx.com

Satelit Palapa-D Indosat Berhasil Diluncurkan

PT Indosat, Tbk. (Indosat) berhasil meluncurkan Satelit PALAPA-D pada Selasa (1/9) dinihari, atau sekitar pukul 17.28 waktu setempat di tempat peluncuran satelit di Xichang, Cina. ”Kami bersyukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas berhasilnya peluncuran satelit PALAPA-D dalam kondisi cuaca yang sangat mendukung sehingga proses peluncuran berjalan dengan lancar. Peluncuran Satelit PALAPA-D ini kami persembahkan bagi bangsa dan seluruh masyarakat Indonesia, sebagai wujud dan semangat menyatukan cinta kepada negeri melalui teknologi dan layanan telekomunikasi satelit, yang akan menjamin keterhubungan antarwilayah di seluruh Indonesia dan menghubungkan Indonesia ke berbagai penjuru dunia,” demikian dikatakan Harry Sasongko, President Director & CEO Indosat usai menyaksikan peluncuran di Xichang, China.

Satelit PALAPA-D diproduksi oleh Thales Alenia Space France (TAS-F) yang ditunjuk oleh Indosat sebagai mitra pengadaan. Dengan menggunakan platform Thales Alenia Space Spacebus 4000B3, Satelit PALAPA-D digaransi akan beroperasi selama 15 tahun dan memiliki kapasitas lebih besar dibandingkan PALAPA-C2, yaitu 40 transponder yang terdiri dari 24 standar C-band, 11 extended C-Band serta 5 Ku-band, dengan jangkauan mencakup Indonesia, negara-negara ASEAN, Asia Pasifik, Timur Tengah, dan Australia. Saat diluncurkan satelit PALAPA-D memiliki berat 4.100 kg dan tenaga payload sebesar 6 kW.

”Satelit PALAPA-D ini juga merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik dan berkesinambungan bagi pelanggan pengguna layanan satelit. Seperti halnya Satelit PALAPA-C2, Satelit PALAPA-D juga akan kami manfaatkan sebagai backbone untuk mendukung layanan Indosat lainnya seperti seluler, telepon tetap dan data tetap,” tambah Harry Sasongko.

Layanan dari Satelit PALAPA-D yang disediakan Indosat antara lain adalah Transponder Lease untuk layanan broadcasting dan cellular backhaul sebagai basic service, VSAT service, DigiBouquet, dan Telecast Service. Semuanya sebagai nilai tambah yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan korporasi dalam komunikasi data dan broadcasting.

Layanan satelit ini melengkapi dan memberikan nilai tambah dari layanan jaringan terestrial dan komunikasi voice dan data yang telah dijalankan Indosat selama ini. Di samping itu, Indosat juga mengembangkan layanan data dan Internet Broadband via Satellite yang mampu menjangkau semua wilayah bahkan yang tidak tercakup jaringan terestrial.

Segmen pelanggan yang memanfaatkan layanan ini antara lain broadcaster televisi/radio baik lokal, nasional dan internasional, penyedia jasa VSAT lainnya, ISP, dan korporasi sebagai pengguna langsung. Termasuk Indosat Grup (seluler, fixed telecommunication dan anak perusahaan).


Tentang Indosat :

Indosat adalah penyelenggara telekomunikasi dan informasi terkemuka di Indonesia yang memberikan layanan jasa selular (Mentari, Matrix dan IM3), serta jasa telekomunikasi tetap atau jasa suara tetap (seperti jasa SLI yaitu SLI 001, SLI 008 dan FlatCall 01016, jasa fixed wireless yaitu StarOne dan Indosat Phone). Indosat juga penyelenggara jasa data tetap (MIDI) bersama-sama dengan anak perusahaannya yaitu, Indosat Mega Media (IM2) dan Lintasarta. Indosat juga menjadi pelopor penyedia layanan seluler 3.5 G dengan teknologi HSDPA untuk pascabayar maupun prabayar. Saham Indosat tercatat di Bursa Efek Indonesia (IDX:ISAT) dan saham dalam bentuk American Depositary Shares tercatat di Bursa Efek New York (NYSE:IIT).


Sumber : Liputan6.com

Artikel Manajemen Terbaru:

Related Posts with Thumbnails

Free From Artikel Manajemen:

Bidang Marketing:
*Ebook Marketing, "Relationship Marketing Strategy."
Download di sini.


*Jurnal Perilaku Konsumen, “Faktor-Faktor Kepuasan Pelanggan dan Loyalitas Pelanggan: Studi Kasus pada CV. Sarana Media Advertising Surabaya.”

Download di sini


*Jurnal Perilaku Konsumen, “The Theory of Planned Behavior and Internet Purchasing.”

Download di sini


*Jurnal Perilaku Konsumen, “The Effect of Corporate Image in the Formation of Customer Loyalty.”

(NEW) Tersedia di sini




Bidang Keuangan:

*Buletin Ekonomi Moneter Dan Perbankan - Vol. 11 No.3, Januari 2009 - Bank Indonesia
Download di sini.


*Materi Presentasi Pre-Marketing ORI006
Download di sini


*Materi Seminar Prospek Investasi Di Pasar Modal Tahun 2009
Download di sini


*Booklet Perbankan Indonesia Edisi Tahun 2009
Download di sini


*Jurnal Keuangan, "Analisis Pengaruh Rasio Likuiditas, Leverage, Aktivitas, dan Profitabilitas Terhadap Return Saham"

Download di sini

*Buku Panduan Indeks Harga Saham BEI

Download di sini




Bidang Sumber Daya Manusia:

Jurnal Sumber Daya Manusia, “Four Factors of Transformational Leadership Behaviour."

Download di sini

*Jurnal Sumber Daya Manusia, “Work Environment Effects on Labor Productivity : An Intervention Study in a Storage Building"

Download di sini

*Ebook, "What Type Are You ?"

Download di sini



Info Beasiswa:
Brosur Beasiswa Pembangunan Australia (ADS)
Beasiswa Unggulan Diknas

Link Blog Artikel Marketing: