Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah

“Hari Gini Tidak Bayar Pajak …..Apa Kata Dunia …?” Mungkin Kita pernah mendengar slogan itu. Namun tidak jarang beberapa pihak mengeluh bahwa membayar pajak itu sulit dan merepotkan. Yah., hari gini layanan publik merepotkan ....? Sepertinya nggak jaman gitu loh..... Rupanya hal ini mendapat respon yang luar biasa dari Departemen Keuangan khususnya Dirjen Pajak.

Sejalan dengan program reformasi birokrasi di lingkungan Departemen Keuangan, Dirjen Pajak meluncurkan delapan program pelayanan unggulan melalui model Kantor Pajak Modern untuk memudahkan pelayanan kepada para wajib pajak badan maupun perorangan. Kedelapan program unggulan tersebut meliputi :

1. Layanan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
2. Penetapan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
3. Restitusi pajak pertambahan nilai (PPN)
4. Penerbitan surat perintah membayar kelebihan pajak (SPMKP)
5. Keberatan penetapan pajak
6. Izin prinsip pembebasan PPh Pasal 22 Impor
7. Surat keterangan bebas (SKB) pemungutan PPh Pasal 22 Impor
8. Layanan penyelesaian wajib pajak atas pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Dengan mengacu pada standard operational procedure (SOP) Program Layanan Unggulan Dirjen Pajak, semua jenis layanan diselesaikan dengan lebih cepat, singkat, transparan dan akuntabel.

Pelayanan penyelesaian permohonan pendaftaran NPWP, misalnya, harus selesai dalam jangka waktu satu hari tanpa biaya jika persyaratan sudah lengkap. Hal ini berbeda dengan standar yang berlaku sebelum reformasi yang bisa memakan waktu sampai tiga hari. Begitu juga dengan pelayanan pengukuhan PKP yang selesai dalam tiga hari saja.

Pelayanan penyelesaian permohonan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga jauh lebih cepat dibandingkan sebelum reformasi. Jika sebelumnya permohonan restitusi PPN diselesaikan dalam waktu satu tahun, sekarang bisa selesai dalam waktu paling cepat dua bulan, tergantung dari kondisi bisnis pemohon.

Sedangkan pelayanan penyelesaian permohonan keberatan penetapan pajak dapat diselesaikan dalam waktu sembilan minggu sejak tanggal diterima permohonan lengkap. Pemangkasan waktu yang cukup banyak juga terjadi dalam pelayanan penyelesaian Surat Keterangan Bebas (SKB) Pemungutan PPh Pasal 22 Impor dari semula satu bulan menjadi hanya lima hari kerja sejak surat permohonan diterima lengkap.

Dalam rangka mensosialisasikan Program Layanan Unggulan ini, Departemen Keuangan telah menerbitkan buku panduan Program Layanan Unggulan yang berisi SOP dari setiap layanan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan di lima Direktorat Jenderal Depkeu lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel Manajemen Terbaru:

Related Posts with Thumbnails

Free From Artikel Manajemen:

Bidang Marketing:
*Ebook Marketing, "Relationship Marketing Strategy."
Download di sini.


*Jurnal Perilaku Konsumen, Faktor-Faktor Kepuasan Pelanggan dan Loyalitas Pelanggan: Studi Kasus pada CV. Sarana Media Advertising Surabaya.

Download di sini


*Jurnal Perilaku Konsumen, “The Theory of Planned Behavior and Internet Purchasing.”

Download di sini


*Jurnal Perilaku Konsumen, “The Effect of Corporate Image in the Formation of Customer Loyalty.”

(NEW) Tersedia di sini




Bidang Keuangan:

*Buletin Ekonomi Moneter Dan Perbankan - Vol. 11 No.3, Januari 2009 - Bank Indonesia
Download di sini.


*Materi Presentasi Pre-Marketing ORI006
Download di sini


*Materi Seminar Prospek Investasi Di Pasar Modal Tahun 2009
Download di sini


*Booklet Perbankan Indonesia Edisi Tahun 2009
Download di sini


*Jurnal Keuangan, "Analisis Pengaruh Rasio Likuiditas, Leverage, Aktivitas, dan Profitabilitas Terhadap Return Saham"

Download di sini

*Buku Panduan Indeks Harga Saham BEI

Download di sini




Bidang Sumber Daya Manusia:

Jurnal Sumber Daya Manusia, “Four Factors of Transformational Leadership Behaviour."

Download di sini

*Jurnal Sumber Daya Manusia, “Work Environment Effects on Labor Productivity : An Intervention Study in a Storage Building"

Download di sini

*Ebook, "What Type Are You ?"

Download di sini



Info Beasiswa:
Brosur Beasiswa Pembangunan Australia (ADS)
Beasiswa Unggulan Diknas

Link Blog Artikel Marketing: